PEMKAB OKU SELATAN MELALUI INSPEKTORAT ADAKAN RAKOR PERCEPATAN PEMENUHAN DOKUMEN IKPD MCSP OKU SELATAN TAHUN 2025.

MUARADUA – Sekretaris Inspektorat OKU Selatan Bukri, S.E.,M.M., pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pemenuhan Dokumen Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IKPD) Monitoring, Controlling, Surveilance for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (MCSP) Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025, Selasa (11/11/2025).

Dalam sambutan Sekretaris Inspektorat OKU Selatan Bukri, S.E.,M.M., menyampaikan bahwa dokumen IKPD merupakan salah satu instrumen penting dalam peningkatan kualitas pelayanan dasar masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari upaya sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Rapat ini juga membahas pemutakhiran data pendukung, identifikasi capaian indikator, penyelarasan sasaran program, serta mekanisme pelaporan dan pelengkapan dokumen teknis sesuai ketentua.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berharap penyusunan dokumen IKPD MCSP Tahun 2025 dapat dilakukan secara tepat waktu, tepat sasaran, dan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan pembangunan yang lebih responsif, inklusif, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini merupakan kegiatan KPK yang rutin dilaksanakan dalam rangka pencegahan korupsi di seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Kabupaten OKU Selatan beberapa tahun terakhir terus mengikuti kegiatan ini.

Dalam hal tersebut pada rapat ini akan melakukan upaya optimalisasi terhadap dokumen MCSP KPK. Dengan harapan seluruh OPD terkait untuk lebih optimalisasi untuk memenuhi dokumen yang diminta,” pungkasnya. Melalui apa yang dilakukan ini juga diharapkan capaian penilaian terhadap Kabupaten OKU Selatan dalam kegiatan ini semakin baik.

Bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten OKU Selatan, turut hadir BPKAD, Bapperida, PMPTSP, Disdis, Dinkes, Dinsos, Dukcapil, Sekwan, Kabag PBJ.